Indonesia Mulai Menggarap Pasar Ekspor ke Mozambik

JAKARTA. Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia dan Mozambik (IMPTA). Ratifikasi tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden nomor 90 tahun 2021. Usai ratifikasi, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan perjanjian dagang dapal diimplementasikan segera. “Implementasi IMPTA ditargetkan akhir tahun 2021,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono saat dihubungi KONTAN, Kamis (28/10). Dari perjanjian tersebut,…