Sebagai bentuk komitmen kami terhadap sumber bahan baku yang bertanggung jawab, kami menyadari bahwa membangun rantai pasok yang dapat ditelusuri dan transparan merupakan kebutuhan penting untuk menuju proses produksi yang berkelanjutan. Setiap bahan baku yang diterima dari produksi kebun inti dan pemasok pihak ketiga harus dipastikan berasal dari proses produksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro.
Sumber Pasokan yang Bertanggung Jawab
Uji Kelayakan Pemasok
Astra Agro telah membangun sistem untuk melakukan penjajagan, penjaringan dan evaluasi terhadap calon pemasok minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) yang akan memasuki rantai pasok. Prosedur uji kelayakan diberlakukan sebelum keputusan untuk transaksi pembelian dilakukan. Prosedur ini mencakup beberapa tahapan, yaitu:

Pemantauan Kepatuhan dan Penanganan Ketidakpatuhan Pemasok
Pemantauan kepatuhan dilakukan untuk memastikan bahwa pemasok menjalankan kegiatan operasional sejalan dengan Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro. Pemantauan dilakukan melalui penilaian rutin untuk mengidentifikasi potensi resiko (seperti kebakaran lahan, deforestasi dan isu sosial) dari pemasok kami yang informasinya diperoleh dari berbagai sumber terpercaya dan kredibel. Berdasarkan hasil monitoring, kami akan mengkomunikasikan temuan kepada pemasok untuk konfirmasi dan klarifikasi. Jika ditemukan pemasok yang melanggar Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro, pemasok tersebut akan dianggap tidak patuh (non compliant). Untuk pemasok yang tidak patuh, kami akan membangun komunikasi intensif dan mendampingi mereka dalam menyusun rencana aksi perbaikan serta implementasinya. Pemantauan kemajuan akan dilakukan hingga kami yakin bahwa pemasok yang bersangkutan telah sejalan dengan kebijakan kami.
Sumber Pasokan yang Bertanggung Jawab
Astra Agro berkomitmen terhadap perolehan sumber bahan baku yang bertanggung jawab dengan konsisten memastikan setiap bahan baku yang diterima dari produksi kebun inti, asosiasi dan pemasok pihak ketiga harus berasal dari proses produksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kami telah mengembangkan sistem dan inisiatif yang berlaku pada operasional kebun inti dan pemasok pihak ketiga yang meliputi proses penelusuran sumber pasokan, uji kelayakan pemasok, analisis dan pemantauan resiko, penilaian kepatuhan dan pendampingan pemasok.
Operasional Astra Agro
Kami telah melakukan penilaian resiko lingkungan pada 31 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik Astra Agro di tahun 2018 bersama CORE. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam upaya menurunkan resiko lingkungan. Berdasarkan penilaian tersebut, Kami menentukan sebanyak sembilan PKS prioritas untuk menjadi fokus utama dalam pemenuhan kepatuhan dan implementasi pilot project. Untuk pemantauan kepatuhan, Kami menggunakan Sustainability Assessment Tool (SAT) dan ISPO sebagai tolak ukur.
Sustainability Assessment Tool (SAT)
SAT dikembangkan pada 2018 bekerjasama dengan CORE sebagai alat untuk melakukan pemantauan kepatuhan pada Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro. Alat ini terdiri dari 6 prinsip, 24 kriteria dan 178 indikator yang berlaku bagi anak perusahaan dan pemasok pihak ketiga Astra Agro. Prinsip-prinsip yang dicakup dalam SAT meliputi: 1) Pemenuhan legalitas dan kepatuhan pada peraturan perundangan, 2) Tidak melakukan deforestasi, 3) Konservasi lahan gambut, 4) Praktek dan pengelolaan terbaik kebun dan pabrik, 5) Menghormati hak asasi manusia, dan 6) Sumber pasokan yang bertanggung jawab. SAT digunakan untuk melihat gap antara anak perusahaan dan perusahaan pemasok dengan Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro sehingga ke depannya seluruh rantai pasok dapat sejalan dengan kebijakan tersebut.
Implementasi ISPO
Kami memiliki komitmen yang tinggi dan terus mendukung program keberlanjutan minyak sawit yang ditetapkan oleh pemerintah melalui skema ISPO. Penerapan ISPO menjadi salah satu tolak ukur dalam menjalankan operasional secara berkelanjutan untuk menghasilkan bahan baku yang bertanggung jawab. Hingga tahun 2020, sebanyak 38 anak perusahaan telah tersertifikasi ISPO. Kami juga telah melakukan pemenuhan dari kegiatan penilikan (Surveillance) ISPO di 31 anak perusahaan yang dilakukan secara periodik-tahunan oleh lembaga sertifikasi untuk menjamin bahwa Perseroan masih memenuhi semua persyaratan, prinsip, kriteria dan indikator ISPO.
Pemasok Pihak Ketiga
Pemasok pihak ketiga memiliki peran sangat penting dalam implementasi Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro karena jumlahnya yang banyak dan memiliki kewajiban yang sama dengan anak perusahaan Astra Agro untuk sejalan dengan Kebijakan Keberlanjutan Kami. Setiap pemasok atau calon pemasok wajib memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan untuk mengurangi resiko pada aspek lingkungan dan sosial masyarakat. Untuk memastikan seluruh bahan baku dari pemasok pihak ketiga berasal dari sumber-sumber yang bertanggung jawab, kami melakukan beberapa pendekatan meliputi uji kelayakan, pemantauan pelanggaran dan pemberian dukungan.
Uji Kelayakan
Astra Agro telah membangun sistem untuk melakukan penjajagan, penjaringan dan evaluasi terhadap calon pemasok baru minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) yang akan memasuki rantai pasok. Prosedur ini juga diberlakukan bagi pemasok yang sudah lebih dari enam bulan tidak aktif melakukan transaksi jual beli dengan Astra Agro dan pemasok yang ditangguhkan karena melakukan pelanggaran terhadap Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro

Penilaian Resiko
Penilaian resiko pada aspek legalitas, deforestasi, lahan gambut, kebakaran lahan dan sosial dilakukan berdasarkan informasi dari analisis spasial, analisis informasi publik dan pengisian kuisioner yang dilakukan pemasok. Selanjutnya hasil dari penilaian resiko akan dikonfirmasi kepada calon pemasok untuk validasi informasi.

Komitmen Pemasok
Seluruh calon pemasok yang sudah melalui penilaian resiko diwajibkan menandatangani komitmen terhadap Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro secara resmi.
Pemantauan Pelanggaran dan Penanganannya
Pemantauan pelanggaran dilakukan untuk memastikan bahwa pemasok tidak melakukan pelanggaran atas Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro. Pemantauan pelanggaran dilakukan setiap bulan oleh tim internal untuk seluruh pemasok pada tingkat grup perusahaannya yang meliputi pemantauan spasial (aspek deforestasi dan kebakaran) dan pemantauan informasi publik (aspek sosial masyarakat, ketenagakerjaan, pencemaran lingkungan dan sumber pasokan buah yang legal). Pemantauan pelanggaran juga dilakukan berdasarkan keluhan yang disampaikan pihak ketiga secara langsung kepada Kami dengan bukti yang kredibel. Berdasarkan dua sumber tersebut, jika ditemukan dugaan pelanggaran, Kami akan melakukan verifikasi sebagai dasar penentuan langkah-langkah selanjutnya.
Pemantauan Pelanggaran dan Penanganannya

Sumber Pemantauan Pelanggaran
Berdasarkan pemantauan spasial, pemantauan informasi publik dan keluhan langsung dari pemangku kepentingan

Verifikasi
Jika ditemukan dugaan pelanggaran, maka akan segera dikomunikasikan dengan pemasok

Recana Perbaikan
Jika dugaan terbukti, pemasok diharuskan dan didampingi untuk menyusun rencana aksi perbaikan. Jika tidak terbukti proses tidak dilanjutkan

Pemantaun Implementasi
Memastikan pemasok telah menjalankan rencana aksi perbaikan
Mekanisme penangguhan (suspension) akan diberlakukan bagi pemasok yang: (1) tidak memberikan tanggapan apapun dalam waktu yang telah ditentukan, (2) tidak bersedia menyusun rencana aksi perbaikan, dan (3) tidak mengimplementasikan rencana aksi perbaikan yang telah disusun. Pemasok yang telah ditangguhkan harus menjalani proses uji kelayakan jika akan kembali masuk dalam rantai pasok Astra Agro.
Dukungan untuk Pemasok
Kami telah mengembangkan program-program untuk membantu pemasok dalam mengimplementasikan aspek-aspek keberlanjutan yang sejalan dengan Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro. Program dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap pemasok.
Pada tahap awal, program yang dikembangkan bertujuan meningkatkan pengetahuan pemasok pada aspek-aspek dalam Kebijakan Keberlanjutan Astra Agro serta implementasinya. Program ini dilakukan melalui kegiatan lokakarya dan juga kunjungan lapangan dengan melibatkan para ahli di bidangnya sehingga pemasok akan mendapatkan gambaran secara utuh dan strategi untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam mengimplementasikan aspek-aspek keberlanjutan.
Selanjutnya Kami memfasilitasi pemasok untuk melakukan penilaian mandiri melalui Sustainability Assessment Tool (SAT) yang merupakan perangkat evaluasi implementasi aspek keberlanjutan dengan indikator yang terukur. Gap yang teridentifikasi, merupakan jendela untuk perbaikan melalui kegiatan-kegiatan yang terukur di mana dalam prosesnya akan dibantu oleh Astra Agro sehingga pemasok dapat segera memenuhi indikator tersebut.
Berdasarkan tahap sebelumnya, untuk pemasok yang secara khusus memiliki gap dalam aspek nol deforestasi dan konservasi pada lahan gambut serta memiliki areal NKT/SKT dan lahan gambut, Kami akan melakukan penilaian kebutuhan untuk mengidentifikasi kebutuhan pemasok untuk menutup gap yang ada. Dukungan yang diberikan dapat berupa training, pendampingan non-teknis atau lainnya.
