Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/ GCG) tidak hanya mencerminkan bahwa Perseroan telah mematuhi ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, bagi Perseroan, implementasi GCG sama halnya dengan komitmen terhadap visi dan misi Perseroan yang berperan sebagai landasan dalam membangun dan menciptakan sistem dan struktur perusahaan yang tangguh dan berkelanjutan.

GCG juga mengatur hubungan antara berbagai pihak yang kepentingan (stakeholders) terutama antara pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Selain memastikan bahwa Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha dengan baik, GCG juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Perseroan telah menerapkan perilaku bisnis yang sehat, tidak hanya menguntungkan secara bisnis tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Semenjak PT Astra Agro Lestari Tbk menjadi perusahaan publik di Indonesia pada tahun 1997, GCG telah menjadi salah satu elemen penting bagi Perseroan di dalam mempertahankan keberlanjutan pertumbuhan dan juga menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit Nasional. Perseroan memiliki komitmen untuk terlibat dalam pertumbuhan Indonesia dengan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal implementasi GCG.

 

Halaman Terkait