JAKARTA. Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia dan Mozambik (IMPTA).
Ratifikasi tersebut dilakukan melalui Peraturan Presiden nomor 90 tahun 2021. Usai ratifikasi, Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan perjanjian dagang dapal diimplementasikan segera. “Implementasi IMPTA ditargetkan akhir tahun 2021,” ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono saat dihubungi KONTAN, Kamis (28/10).
Dari perjanjian tersebut, Indonesia mendapatkan komitmen pcnurunan tarif sebanyak 217 pos tarif. Produk unggulan Indonesia antara lain minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furniture, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan.
Misalnya untuk bea masuk produk CPO dari semula 2,5% menjadi 0%. Lantas untuk produk refined palm oil dari 20% jadi 7,5%.
Berdasarkan hasil kajian Kemendag, dalam 5 tahun kedepan, IMPTA diproyeksikan akan meningkatkan ekspor Indonesia. Ekspor akan naik dari US$ 129,71 juta pada tahun 2019 menjadi US$ 257 juta pada tahun 2025. “Indonesia diproyeksikan akan menikmati surplus perdagangan sebesar US$ 177 juta,” ungkap Djatmiko.
Pelaku usaha optimistis adanya perjanjian dagang akan mampu meningkatkan ekspor dengan memperluas akses pasar ke negara tersebut.
“Mozambik kita jadikan hub untuk ekspor barang-barang manufaktur kita, karena Mozambik punya free trade dengan negara-negara tetangganya,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor (GPEI) Benny Soetrisno kepada KONTAN.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan pada periode Januari-Agustus tahun 2021, neraca dagang Indonesia dengan Mozambik surplus US$ 56,68 juta. Angka tersebut naik 62,14% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar US$ 34,95juta.
Selain Mozambik, Indonesia juga terus mendorong upaya perjanjian dagang. Selain dengan pasar ekspor yang sudah ada, kerja sama dagang juga digenjot untuk negara non tradisional. Misalnya dengan negara Uni Emirat Arab, Tunisia, dan Bangladesh serta Uni Eropa. (Abdul Basith)
Sumber: Kontan