JAKARTA, investor.id – Pemerintah menilai pencantuman label Bebas Minyak Sawit (Palm Oil Free/POF) pada beberapa produk makanan dan obat-obatan, terutama asal Eropa, sebagai bentuk kampanye hitam, sehingga bisa mengancam keberlangsungan pasar sawit Indonesia di pasar global.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk memantau perkembangan isu tersebut dan siap melakukan protes ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) apabila kondisi tersebut dianggap semakin membahayakan.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan, POF merupakan label yang dicantumkan pada sebuah produk, baik makanan maupun obat-obatan, dan kini produk dengan label POF sudah banyak beredar, termasuk di Indonesia khususnya untuk produk impor. Kebanyakan produk dengan label POF itu memang hasil impor terutama dari Eropa.
“Kita belum tahu secara detail apakah pencantuman label tersebut merupakan inisiatif Eropa atau memang dari pihak lain. Yang jelas, pencantuman POF ini bisa merusak keberlangsungan pasar sawit Indonesia, baik di global maupun domestik. Pelabelan ini juga termasuk kampanye hitam untuk melawan produk kelapa sawit,” kata Mahendra Siregar dalam seminar daring bertajuk Misleading Food Labeling Threaten Palm Oil Market di Jakarta, Rabu (16/9).
Mahendra menuturkan, apabila pencantuman label POF ini diteruskan maka akan berdampak negatif pada masa depan sawit Indonesia mengingat Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia.
Untuk itu, pelabelan POF tidak boleh dibiarkan. Terkait pencantuman label POF pada produk makanan dan obat-obatan itu, Kementerian Luar Negeri pun berupaya terus memantau perkembangannya dan berkoordinasi dengan Malaysia. Jika dinilai sudah membahayakan maka Indonesia akan mengambil sikap dan menuliskan surat protes ke WTO.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam dan terus memantau perkembangan tentang sawit Indonesia dan segala bentuk kampanye hitam yang dibuat, termasuk dengan label POF. Ingat, banyak pihak yang iri dengan sawit Indonesia sehingga terus mencari cara agar sawit ditolak karena sawit Indonesia memang kualitasnya baik dan banyak manfaatnya,” jelas dia.
Pencantuman POF ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru, sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga pernah menerbitkan artikel tentang Nutrition Advice for Adults pada Mei 2020 yang mana isi artikel tersebut mengajak orang dewasa tidak mengkonsumsi sawit.
Artikel yang diterbitkan WHO tersebut mendapatkan kritikan terutama dari negara produsen sawit, Indonesia sudah melakukan protes ke WHO dan sampai sekarang sikap WHO masih santai, mereka berniat untuk merevisi tetapi lambat.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengatakan, organisasi dunia baik WHO maupun WTO seharusnya bersikap lebih fair dan tidak berpihak kepada satu negara. Apabila memang sawit Indonesia ditolak di Eropa maka cukup Eropa saja yang bertindak, sikap WHO dan WTO sebaiknya berada di tengah dan lebih adil, serta harus memberikan solusi.
“Industri sawit merupakan industri prioritas dan di tengah pandemi Covid-19 ini industri sawit masih bisa tumbuh berkembang dan menyerap tenaga kerja. Kami selalu siap mendukung pemerintah dan berada di garda terdepan membelanya,” ujar Derom.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, pihaknya akan melawan berbagai macam bentuk kampanye hitam terhadap kelapa sawit Indonesia.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Reri Indriani mengatakan, pihaknya sudah melarang produk makanan atau obat obatan yang memiliki label POF beredar di Indonesia. Larangan yang dikeluarkan BPOM merupakan bentuk dukungan terhadap sawit Indonesia dan tidak melanggar ketentuan internasional. Reri Indriani mengatakan, BPOM akan melakukan pengawasan yang super intensif terkait pencantuman POF ini, baik untuk produk yang beredar di pasar ibukota maupun daerah.
“BPOM juga hadir dan siap membela sawit Indonesia karena pencantuman POF sama saja menurunkan daya saing produk sawit Indonesia,” ujar dia.
Bagi UMKM yang berani mencantumkan POF maka akan diberikan sanksi pembinaan dan bagi perusahaan besar akan diberikan sanksi administratif. Pencantuman label POF ini memang hilang timbul, pernah muncul pada 2016 kemudian hilang dan muncul lagi pada tahun ini.
Banyak Manfaat
Sementara itu, berdasarkan kajian Sinar Mas Agribusiness and Food, minyak sawit mempunyai banyak kegunaan dan sudah menjadi kebutuhan hidup manusia, hampir semua produk yang dibeli di supermarket berbahan dasar minyak sawit. Minyak sawit juga menjadi komoditas unggulan ekspor dan menjadi penyumbang devisa terbesar dan penyerap tenaga kerja cukup signifikan.
Indonesia dikenal sebagai produsen sawit terbesar di dunia karena kualitas yang dihasilkan sudah tidak diragukan lagi. Minyak kelapa sawit mempunyai beberapa karakteristik yaitu halus dan lembut. Sawit juga membutuhkan lahan yang sangat efisien, jika tanaman lain membutuhkan banyak lahan maka kelapa sawit cukup lahan yang sempit.
Kajian itu juga menyebutkan, minyak sawit juga bebas dari lemak trans yang berbahaya dan merupakan sumber utama kolestrol tinggi dan berkaitan dengan penyakit jantung.
Beberapa hasil produk minyak sawit yang sudah banyak dinikmati adalah cokelat dan selai cokelat, secara alami minyak kelapa sawit tidak memiliki rasa dan tidak menghasilkan bau dan mempunyai tekstur halus dan lembut dan banyak dijadikan bahan dasar untuk cokelat dan selai. Minyak kelapa sawit juga banyak dijadikan untuk membuat lipstik karena mempunyai kemampuan menahan warna dan tidak akan meleleh. (Ridho Syukra)
Sumber: Investor.id