Kompas | Senin, 17 Desember 2018
JAKARTA, KOMPAS Indonesia berpeluang meningkatkan daya saing produk di tingkat global melalui perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif. Perjanjian itu mencakup investasi hingga akses pasar ke negara tujuan.
Indonesia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association/EFTA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) di Jakarta, Minggu (16/12/2018).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein Aurelia Frick, Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann Niklaus Schneider-Ammann, Sekretaris Negara/Wakil Perdagangan Kerajaan Norwegia Daniel Bjarmann-Simonsen, serta Duta Besar Eslandia untuk Indonesia Hannes Heimisson menandatangani I-EFTA CEPA.
“I-EFTA CEPA tidak hanya menyangkut perdagangan lintas negara. Negara-negara anggota EFTA kini dapat berinvestasi ke pabrik di Indonesia sehingga produk ekspor dalam negeri dapat sesuai dengan permintaan mereka,” kata Enggartiasto saat ditemui setelah penandatanganan perjanjian.
Investasi dapat berupa alih teknologi serta program pelatihan tenaga keija Indonesia di negara-negara EFTA yang beranggotakan, Swiss, Norwegia, Eslandia, dan Leichtenstein. Adapun program pelatihan tenaga keija itu meliputi profesional muda, karyawan korporasi, karyawan baru korporasi, dan profesional independen.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani berpendapat, I-EFTA CEPA akan mengoptimalkan investasi ke industri dalam negeri dan akses pasar Indonesia ke” negara-negara anggota EFTA. “Perjanjian ini menjadi landasan kuat untuk kedua hal itu,” ujarnya.
I-EFTA CEPA juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk di setiap negara Norwegia menghapus tarif pada 6.333 pos tarif bagi Indonesia atau setara dengan 90,97 persen total pos tarif.
Jumlah pos itu mencakup 99,75 persen nilai impor Norwegia dari Indonesia .
Sementara 8.100 pos tarif dihapus Eslandia untuk Indonesia atau 94,28 persen dari pos tarif. Cakupannya berkisar 99,94 persen nilai impor Eslandia Swiss menghapus tarif pada 81,74 persen dari total pos tarif atau sebanyak 7.042 pos untuk Indonesia. Angka pos tarif yang dihapus itu senilai 99,65 persen nilai impor Swiss dari Indonesia.
Tertarik
Sejauh ini, negara-negara anggota EFTA tertarik dengan produk-produk dari Indonesia. Produk dalam negeri yang mendapatkan tarif preferensi meliputi minyak kelapa sawit, ikan, emas,alas kaki, kopi, mainan, tekstil, mebel, peralatan listrik, mesin, sepeda, dan ban.
”Produk-produk dari Indonesia menarik perhatian dan menuai apresiasi dari komunitas bisnis kami,” kata Aurelia.
Selain itu, Indonesia dan EFTA juga menyepakati Deklarasi Bersama tentang kerja sama dan pengembangan kapasitas. Sektor-sektor yang mendapatkan perhatian dalam deklarasi itu adalah promosi ekspor, pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hak kekayaan intelektual, kakao dan kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, serta perikanan.
Promosi Perjanjian
Untuk menindaklanjuti penandatanganan I-EFTA CEPA, Enggartiasto akan meratifikasi perjanjian ini, yang diharapkan tuntas pada semester 1-2019. Johann juga akan mempromosikan perjanjian itu, termasuk manfaatnya, pada komunitas bisnis di negaranya. “Sudah banyak perusahaan dari negara kami yang aktif di Indonesia,” katanya. (JUD)