Sawit Indonesia | Jumat, 29 Desember 2017
JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Firman Soebagyo, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, mengatakan RUU Perkelapasawitan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2018 atas pertimbangan strategisnya komoditas sawit terhadap perekonomian nasional.
“RUU sawit menjadi bagian penting dan strategis pembangunan ekonomi nasional. Tetapi belum ada regulasi kuat untuk mengatur komoditas ini,” jelas Firman Soebagyo dalam perbincangan dengan sawitindonesia.com, Kamis (28 Desember 2017).
Dengan adanya RUU sawit, kata Firman, pengembangan industri sawit akan lebih baik dalam aspek tata kelola dan industrinya karena ada payung hukum. Di dalam negeri sudah terlihat ada skenario mematikan pengembangan sawit.
“Sawit justru jangan dimatikan, makanya butuh regulasi kuat untuk menopang sawit,” tuturnya.
Dikatakan Firman, kehadiran UU perkebunan belum menjangkau sektor hulu sampai hilir. Makanya sawit ini perli diatur dalam regulasi yang berbentuk lex spesialis.
Politi Partai Golkar ini mencontohkan negara lain seperti Malaysia mempunyai regulasi yang bagus untuk mendukung industri kelapa sawitnya. Langkah serupa dapat diikuti Indonesia mengingat kelapa sawit menopang postur APBN setiap tahunnya.
“Tanpa RUU sawit, kita akan ketinggalan menghadapi persaingan global,” ujarnya.
Kendati Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Amran Sulaiman Menteri Pertanian sempat mengutarakan pendapat bahwa RUU sawit belum diperlukan. Firman Soebagyo berupaya memberikan penjelasan dan argumen kepada pemerintah mengenai urgensi RUU sawit.
Selain itu, Firman menepis tuduhan Koalisi LSM bahwa RUU Sawit dijadikan ATM menjelang pemilu 2019. “Tidak benar itu karena usulan RUU sawit digagas jauh hari sebelum pemilu. Malahan negara jangan mau diatur oleh LSM. Selama ini, ada upaya LSM untuk mematikan sawit sebagai komoditas strategis,” ujar Firman yang menjabat anggota Komisi IV DPR ini.
Dalam kesempatan terpisah, Hamdani, anggota Baleg dari Partai Nasdem itu menambahkan, sawit telah terbukti mampu mengatasi kesenjangan ekonomi masyarakat di Pulau Jawa dan luar Jawa. “Perkebunan kelapa sawit memiliki manfaat secara nasional, misalnya sebagai komoditas paling produktif diantara komoditas lain, menyerap banyak tenaga kerja, dan andalan nasional,” ujarnya.