Pakar Hukum Sebut Perusahaan Miliki IUP Legal Beroperasi Meski Tanpa HGU, Ini Penjelasannya
Konflik Agraria di Industri Kelapa Sawit terus mengemuka di berbagai wilayah di Indonesia di tengah upaya pemerintah dalam mengembangkan investasi dan ekonomi. Beroperasinya perusahaan Kelapa Sawit tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) seringkali memicu konflik dengan masyarakat, padahal sepanjang perusahaan tersebut telah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) maka berhak untuk beroperasi. “”UU Perkebunan 39/2014 pasal 42 secara tegas mengatur syarat berkebun adalah mempunyai IUP atau HGU kemudian diubah putusan MK Nomor…






















