Tiga anak perusahaan Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro), yaitu PT Lestari Tani Teladan (LTT), PT Mamuang, dan PT Agro Nusa Abadi (ANA) mendapatkan keluhan dari Friends of Earth (FoE) US serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait dengan perampasan lahan dan kriminalisasi petani sehingga menjadi perhatian para pemangku kepentingan pada tahun 2022.
Keluhan tersebut berasal dari laporan EcoNusantara (ENS), sebuah lembaga konsultan independen yang ditugaskan oleh Procter dan Gamble (P&G) pada tahun yang sama. Mereka meminta ENS untuk memverifikasi pengaduan dan membandingkan bukti keluhan dan klaim dari masyarakat dengan yang dimiliki oleh perusahaan.
Dalam laporan ENS menyatakan bahwa verifikasi dinilai belum memadai, sehingga perlu rekonsiliasi faktual antara masyarakat dan perusahaan dengan kerangka acuan yang lebih spesifik. Dengan keterlibatan kolaboratif antara semua pihak penyebab masalah dapat diidentifikasikan dan solusinya dapat disepakati.
Lalu pada 31 Maret 2023, Astra Agro menunjuk EcoNusantara (ENS) sebagai pihak ketiga untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap berbagai keluhan atas praktik tiga anak perusahaan Astra Agro di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat yang dituduhkan oleh Walhi dan FoE US.
Selama Maret hingga September 2023, ENS telah melakukan verifikasi lebih dalam atas pengaduan tersebut untuk mengetahui permasalahan sebenarnya dan fakta di baliknya.
Astra Agro menyatakan, tujuan utama verifikasi mendalam ini adalah, melakukan validasi secara tuntas mengenai pengaduan terhadap tiga anak perusahaannya, dan memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan secara komprehensif kepada pihak terkait.
Dari hasil verifikasi tersebut, ENS kemudian menerbitkan laporan yang dapat diakses oleh publik sejak 27 November 2023. Laporan tersebut membahas dua hal utama yaitu analisis holistik dan investigasi keluhan yang diajukan terhadap PT LTT, PT Mamuang dan PT ANA.
Selain itu, laporan tersebut juga memberikan rekomendasi untuk dipertimbangkan oleh semua pihak termasuk Astra Agro, sebagai bagian dari proses penyelesaian keluhan.
Setelah berkonsultasi intensif dengan para pemangku kepentingan dan mempertimbangkan rekomendasi, Astra Agro bersama ENS menyusun rencana aksi 3 tahun pada ketiga anak perusahaan.
Selanjutnya pada Juli 2024, Astra Agro dan ENS menerbitkan Rencana Aksi 3 tahun sebagai tindak lanjut dari Laporan Verifikasi Pihak Ketiga.