Tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Aceh, yakni PT Perkebunan Lembah Bhakti, PT Karya Tanah Subur, dan PT Tunggal Perkasa Plantations mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di sejumlah wilayah sekitar area operasional perusahaan.
Program CSR tersebut dijalankan melalui empat pilar utama, yaitu penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, dukungan pendidikan, serta pelestarian lingkungan.
Asisten Sustainability dan CSR PT Perkebunan Lembah Bhakti, Catur Wibowo, mengatakan program CSR menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan silaturahmi bersama media di Banda Aceh, Rabu (4/3/2026).
Berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat terus digulirkan di desa-desa sekitar kebun oleh 3 perusahaan tersebut.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan program CSR yang terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“CSR bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi wujud tanggung jawab kami untuk memastikan keberadaan perusahaan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Catur.
Sepanjang tahun 2025, program CSR dari ketiga perusahaan itu telah menjangkau 31 desa di 9 kecamatan dan 4 kabupaten di Aceh.
Seluruh program dirancang berdasarkan dialog dan pertemuan konsultatif dengan masyarakat agar pelaksanaannya sesuai kebutuhan serta potensi lokal masing-masing desa.
Program CSR dijalankan melalui empat pilar utama, yakni penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, dukungan pendidikan, serta pelestarian lingkungan.
Pada sektor ekonomi, perusahaan melakukan pendampingan kepada UMKM, kelompok tani, dan kelompok nelayan melalui bantuan permodalan, penyediaan sarana produksi, serta penguatan manajemen usaha dan pemasaran guna mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Di bidang kesehatan, program difokuskan pada penguatan Posyandu melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT), insentif dan pelatihan kader, serta sosialisasi kesehatan sebagai langkah promotif dan preventif untuk meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.
Sementara pada sektor pendidikan, perusahaan menyalurkan dukungan berupa insentif honor guru dan bantuan sarana serta prasarana pembelajaran guna menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar wilayah operasional.
Adapun pada pilar lingkungan, perusahaan menjalankan berbagai inisiatif pelestarian alam, termasuk rehabilitasi mangrove di wilayah pesisir Aceh Singkil.
Sejak 2018, program penanaman bakau telah dilakukan secara konsisten oleh PT PLB dengan melibatkan masyarakat dan generasi muda.
Hingga 2025, lebih dari 51.000 pohon bakau telah ditanam di area seluas sekitar 14,7 hektare.
Upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga ekosistem pesisir dari abrasi, tetapi juga membantu meningkatkan hasil tangkapan nelayan karena habitat biota laut kembali terjaga.
Selain rehabilitasi mangrove, perusahaan juga mendorong edukasi lingkungan, pengurangan sampah plastik, serta restorasi sungai di tingkat desa guna memperlancar aliran air sekaligus mendukung aktivitas transportasi masyarakat.
“Keberlanjutan hanya dapat tercapai jika ada kolaborasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat. Karena itu, kami memastikan setiap program dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang,” tambah Catur.
Melalui implementasi CSR yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, perusahaan optimistis hubungan harmonis dengan masyarakat dapat terus terjaga, sekaligus berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Provinsi Aceh.
Sumber: Tribun News
Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya










