JAKARTA, Investor.id – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) kembali menegaskan komitmen dalam membangun praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini dilakukan melalui komitmen deforestasi, konservasi gambut, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) sebagai fondasi utama pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Seiring dengan itu, pada ajang Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2025 yang diadakan oleh Setara Institute, Astra Agro menerima penghargaan untuk kategori “BHR Early Adopting Company.”
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmarking yang disusun oleh Setara Institute bersama SIGI, Selasa (25/11/2025). Astra Agro karena dinilai sebagai perusahaan yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan prinsip bisnis dan hak asasi manusia (business and human rights/BHR) ke dalam kebijakan, prosedur, dan operasional perusahaan.
Langkah ini dipandang sebagai fondasi penting dalam membangun arah jangka panjang yang sejalan dengan prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Menurut Vice President Sustainability Astra Agro Susila Darmawati, penghargaan ini menjadi dorongan bagi Astra Agro untuk terus memperkuat fondasi keberlanjutan perusahaan. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas langkah perseroan dalam membangun sistem bisnis yang menghormati HAM dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Kami akan terus memperkuat proses, kebijakan, dan implementasi agar semakin komprehensif dan memberikan dampak nyata bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap dia, dikutip Rabu (26/11/2025).
Dia menegaskan, penghormatan terhadap HAM telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh operasional perusahaan. Astra Agro juga memperdalam penguatan aspek sosial dan HAM melalui penyediaan mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses, penyempurnaan sistem penyelesaian keluhan, serta perluasan pelatihan HAM bagi seluruh karyawan.
Pengawasan terhadap praktik kerja di seluruh rantai pasok, kata dia, juga diperketat untuk memastikan bahwa pemasok mematuhi standar keberlanjutan dan bebas dari potensi pelanggaran HAM. Seluruh inisiatif ini, kata dia, merupakan bagian dari penguatan proses human rights due diligence (HRDD) yang dijalankan secara berkesinambungan untuk memastikan praktik bisnis perusahaan tetap selaras dengan prinsip-prinsip bisnis yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani menyatakan, perusahaan yang mulai mengadopsi prinsip BHR memiliki peran penting dalam membangun praktik bisnis yang lebih etis, transparan, dan berkelanjutan. Lebih jauh Ismail menyampaikan, inisiatif awal seperti ini merupakan fondasi penting dalam perjalanan menuju implementasi BHR yang matang dan berdampak luas bagi masyarakat.
Sumber: Investor.id










