Komitmen PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Sukses Tani Nusasubur (STN) dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja kembali mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pada ajang Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, yang digelar di Plenary Hall Sempaja Samarinda, kedua anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk. (Astra Agro) tersebut berhasil meraih penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident).
Penghargaan ini diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk pengakuan terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menjalankan praktik terbaik dalam menjaga keselamatan tenaga kerja dan memastikan operasional berjalan aman dan berkelanjutan. Melalui penganugerahan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari kemampuan melindungi karyawan yang menjadi bagian penting dari produktivitas perusahaan.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan penerima penghargaan. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan penerima penghargaan K3 tahun ini. Kami berharap penghargaan ini bukan sekadar pajangan, tetapi terus diwujudkan dalam manajemen operasional perusahaan,” tegasnya. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya masih minimnya jumlah pengawas perusahaan di Kaltim. Dengan jumlah pengawas yang hanya sekitar 50 orang, pengawasan terhadap puluhan ribu tenaga kerja di daerah ini masih membutuhkan perhatian khusus.
“Ke depan, kami meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menambah jumlah pengawas di Kaltim. Dengan penambahan ini, perusahaan dapat dinilai dan dievaluasi setiap bulan sehingga karyawan semakin jauh dari insiden,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas perlindungan bagi tenaga kerja. “Keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari bagaimana mereka melindungi keselamatan pekerjanya,” jelasnya.
Adapun Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan budaya K3 merupakan investasi jangka panjang. “Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka produktivitas serta daya saing perusahaan akan ikut tumbuh,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Pemprov Kaltim menyerahkan penghargaan kepada perusahaan dan pemerhati K3, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.185/2025. Dua perusahaan perkebunan, PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Sukses Tani Nusasubur (STN), termasuk di antara penerima penghargaan Zero Accident tahun ini. Capaian ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan sistem keselamatan kerja secara disiplin dan berkesinambungan.
Administratur PT WKP, Eko Andrianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh karyawan atas dedikasi mereka dalam menjaga keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa penghargaan Zero Accident yang diraih bukan hanya pencapaian perusahaan, tetapi juga bukti nyata dari komitmen semua pihak dalam menjalankan aturan keselamatan secara konsisten.
“Setiap prosedur keselamatan yang diterapkan di lapangan, dari penggunaan alat pelindung diri hingga kepatuhan terhadap SOP, adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ketika seluruh tim bekerja dengan disiplin dan peduli terhadap keselamatan, hasil positif pun akan tercapai,” ujar Eko.
Ia menambahkan, penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan kerja. “Kami ingin setiap karyawan merasa aman dan nyaman saat bekerja, karena keselamatan adalah fondasi utama bagi produktivitas dan keberlanjutan operasional perusahaan. Capaian ini mendorong kami untuk terus memperkuat pengawasan, pelatihan, dan praktik K3 di seluruh unit,” tutupnya.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PT Waru Kaltim Plantation (WKP) dan PT Sukses Tani Nusasubur (STN) dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya keselamatan serta menjaga disiplin K3 di seluruh unit perusahaan.
Sumber: Kaltim Jawa Post
Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya










