Sebagai komitmen PT Astra Agro Lestari melalui PT Lestari Tani Teladan (LTT), kembali menyerahkan bantuan rutin Program Makanan Tambahan (PMT) bagi anak balita dan insentif kepada para kader Posyandu di Desa Tinauka, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Langkah ini merupakan komitmen LTT terhadap peningkatan layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah operasionalnya.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tinauka ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di bidang kesehatan
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi kader posyandu dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan, terutama bagi ibu dan anak.&dtd=78
Ketua Kader Posyandu Melati 1 Desa Tinauka, Anita Sari mengucapkan terima kasihnya atas perhatian perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari PT LTT. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para kader dan peserta posyandu, serta menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.
Askep PT LTT, Fathul Hidayat, menyampaikan peran kader posyandu sangat krusial dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat desa.
“Kader posyandu memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan ibu dan anak di masyarakat. Melalui insentif ini, PT LTT ingin memberi apresiasi atas kontribusi mereka,” papar Fathul dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Dengan adanya insentif dan bantuan PMT ini, PT LTT berharap para kader posyandu semakin termotivasi untuk menjalankan peran strategis mereka secara optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat desa.
Penafian
Artikel ini mungkin berisi materi berhak cipta, yang penggunaannya mungkin tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta. Materi ini disediakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan. Materi yang terdapat dalam situs web Astra Agro didistribusikan tanpa mencari keuntungan. Jika Anda tertarik untuk menggunakan materi yang memiliki hak cipta dari materi ini dengan alasan apapun yang melampaui ‘penggunaan wajar’, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari sumber aslinya










