Kami terus melakukan perbaikan lingkungan melalui program rehabilitasi dengan fokus pada areal sempadan sungai dan mangrove dalam lanskap operasional serta tidak melakukan kegiatan pemupukan secara kimiawi (pupuk anorganik) pada areal sempadan sungai. Kami juga berupaya menciptakan ruang terbuka hijau di sekitar pabrik, perumahan dan areal terbuka lainnya khususnya pada anak perusahaan yang tidak terdapat aliran sungai atau mangrove di dalamnya.

Sejak tahun 2010 hingga saat ini, telah tertanam lebih dari 600,000 tanaman kayu keras yang tersebar di seluruh konsesi anak perusahaan. Sejauh ini hasil yang ditunjukkan dari penanaman yang kami lakukan sangat baik. Atas usaha yang Kami lakukan, salah satu anak perusahaan Kami memperoleh penghargaan Kalpataru pada tahun 2014 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.

Temukan informasi lebih lengkap tentang program perbaikan lingkungan yang Kami lakukan pada: