B40 dan Minyak Sawit Indonesia
JAKARTA – B40 atau Biodiesel 40 adalah kebijakan menempatkan kandungan 40 persen minyak sawit di dalam bahan bakar solar untuk mesin diesel. Sejauh ini, yang baru terealisasi di Indonesia adalah kebijakan B30. Selama ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memasok minyak sawit mentah (CPO) untuk perwujudan kebijakan nasional Indonesia. “Kami tetap konsisten menyuplai CPO…























