Pemerintah Ubah Aturan Tarif Pungutan Ekspor Sawit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementrian Keuangan melakukan penyesuaian tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit. Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menjelaskan besaran tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit termasuk Crude Palm Oil (CPO)…