SBE Dikecualikan dari Limbah B3, GIMNI: Industri Lebih Efisien dan Dapat Nilai Tambah

Pelaku industri kelapa sawit hilir mengaku pengeluaran spent bleached earth (SBE) dari daftar limbah berbahaya dan beracun (B3) akan membuat perusahaan menghemat biaya produksi hingga memberi nilai tambah. Adapun, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah telah menghapuskan limbah padat SBE dari daftar B3. Seperti diketahui, SBE berasal…